a Kepada kaum kerabat b. Kepada orang miskin c. Kepada orang terlantar Pada ayat 27, Allah mengingatkan bahwa betapa buruknya sifat orang yang boros. Mereka dikatakan sebagai saudara setan karena suka mengikuti dan sanagt penurut kepadanya. Orang yang boros bermakna orang yang membelanjakan hartanya dalam perkara yang tidak mengandung

100% found this document useful 1 vote2K views10 pagesDescriptionmenyantuni kaum duafaCopyright© © All Rights ReservedAvailable FormatsDOCX, PDF, TXT or read online from ScribdShare this documentDid you find this document useful?100% found this document useful 1 vote2K views10 pagesMenyantuni Kaum to Page You are on page 1of 10 You're Reading a Free Preview Pages 5 to 9 are not shown in this preview. Reward Your CuriosityEverything you want to Anywhere. Any Commitment. Cancel anytime.

Salamsalaman anak yatim kepada ibu-ibu arisan RT o2 dan RW 08. Setelah sukses melaksanakan santunan Anak Yatim dan Dhuafa sehari sebelumnya di Sukabumi Jawa Barat. Kemudian dilanjutkan dengan sambutan oleh ketua Yayasan Mimbar Al Tauhid yang diwakili Ustadz Nasrien SPd yang juga sebagai ketua Panitia Santunan Anak Yatim dan Dhuafa ini.

0% found this document useful 0 votes535 views8 pagesDescriptionmembahas masalah kaum dhuafa dan opini pemberdayaanyaCopyright© © All Rights ReservedAvailable FormatsDOCX, PDF, TXT or read online from ScribdShare this documentDid you find this document useful?0% found this document useful 0 votes535 views8 pagesMakalah Kaum DhuafaDescriptionmembahas masalah kaum dhuafa dan opini pemberdayaanyaFull descriptionJump to Page You are on page 1of 8 You're Reading a Free Preview Pages 5 to 7 are not shown in this preview. Reward Your CuriosityEverything you want to Anywhere. Any Commitment. Cancel anytime.
Halitu seperti yang sama-sama diketahui tercermin jelas pada pengalokasiannya. “Sesungguhnya zakat-zakat itu, hanyalah untuk orang-orang fakir,orang-orang miskin, pengurus-pengurus zakat, para muallaf yang dibujuk hatinya, untuk (memerdekakan) budak, orang-orang yang berhutang, untuk jalan Allah, dan untuk mereka yang sedang dalam perjalanan, sebagai
18BAB IPENDAHULUANA. Latar BelakangKehidupan masyarakat kita belakangan ini memang sering kalimelupakan akan kehidupan saudara-saudara kita yang hidup dalam serbaketerbatasan. Katanya kehidupan bangsa ini semakin maju dan sejahteradalam bidang ekonomi. Dimana-mana ada pembangunan berbagai macamperumahan modern dan mal-mal berdiri dengan megahnya. Tetapi kitajuga tidak bisa memungkiri pula disamping lingkungan masyarakat kitasendiri masih banyak yang serba kamu orang yang mendustakan agama ? itulah orang yangmenghardik anak yatim, dan tidak menganjurkan memberi makan QS. 107 1-3.Kemiskinan yang mendera masyarakat selama ini memunculkanbanyak kaum dhuafa kaum lemah dan kaum mustadhafin kaumtertindas, seperti kaum miskin, fakir, perempuan, orang yang terlilithutang, dan anak yatim. Saat ini sangat banyak kejadian dalam kehidupanmasyarakat yang membutuhkan bantuan dan uluran tangan kita. Akibatkrisis ekonomi yang berkepanjangan, yang belum ada ujungnya. AyatAllah SWT diatas mengancam kita yang tidak memperhatikan kehidupankaum dhuafa Rumusan MasalahBerdasarkan latar belakang yang disebutkan di atas dapatdipaparkan rumusan masalah sebagai berikut 1. Apa pengertian kaum dhuafa ?2. Bagaimana kehidupan kaum dhuafa ?3. Apakah mereka menjalankan perintah Allah ?
Bilasaat ini kaum muslimin sudah sangat faham tentang kewajiban shalat dan manfaatnya dalam membentuk keshalehan pribadi. Awalnya menteri agama sudah pernah mengeluarkan Peraturan Menteri Agama No 4 Tahun 1968 tentang Pembentukan BAZ desa/kelurahan dan BAZ kecamatan sebagai koordinatornya, tetapi atas petunjuk Presiden
KATA PENGANTAR Pertama-tama perkenankanlah kami selaku penyusun makalah ini mengucapkan puji syukur kepada Tuhan Yang Maha Esa sehingga kami dapat menyusun makalah ini dengan judul Menyantuni Kaum Dhuafa. Tujuan disusunnya makalah ini adalah untuk memahami aspek pendidikan agama islam terutama untuk perilaku terpuji. Dengan mempelajari isi dari makalah ini diharapkan generasi muda bangsa mampu menjadi islam yang sesungguhnya, saleh, beriman kepada Allah SWT dan bermanfaat bagi masyarakat. Ucapan terima kasih dan puji syukur kami sampaikan kepada Allah dan semua pihak yang telah membantu kelancaran, memberikan masukan serta ide-ide untuk menyusun makalah ini. Kami selaku penyusun telah berusaha sebaik mungkin untuk menyempurnakan makalah ini, namun tidak mustahil apabila terdapat kekurangan maupun kesalahan. Oleh karena itu kami memohon saran serta komentar yang dapat kami jadikan motivasi untuk menyempurnakan pedoman dimasa yang akan datang. Rebang Tangkas, Agustus 2016 Penyusun, DAFTAR ISI HALAMAN JUDUL KATA PENGANTAR DAFTAR ISI BAB I PENDAHULUAN Latar Belakang Rumusan Masalah Tujuan BAB II PEMBAHASAN Pengertian Kaum Dhuafa Perintah untuk Menyantuni Kaun Dhuafa Pengertian Menyantuni Penerapan Sikap dan Prilaku BAB III PENUTUP DAFTAR PUSTAKA BAB I PENDAHULUAN LATAR BELAKANG Akhir-akhir ini banyak kejadian dalam kehidupan masyarakat yang membutuhkan bantuan dan uluran tangan. Akibat dari krisis ekonomi yang berkepanjangan, yang hingga sekarang belum ada ujungnya. Banyak terdapat kaum dhuafa yang membutuhkan uluran tangan dari semua yang berada di kalangan atas. Dhuafa sendiri merupakan sebuah kelompok manusia yang dianggap lemah atau mereka yang tertindas. Dalam hadist di terangkan, seorang bertanya kepada Nabi SAW, “Islam yang bagaimana yang baik ? “ Nabi SAW menjawab, “Membagi makanan kepada fakir miskin dan memberi salam kepada yang dia kenal dan yang tidak dikenalnya.” Dalam hadist yang lain juga dijelaskan bahwa perumpamaan orang-orang yang beriman di dalam saling cinta kasih dan belas kasih seperti satu tubuh. Apabila kepala mengeluh pusing maka seluruh tubuh tidak bisa tidur dan demam. HR. Muslim. Dengan latar belakang tersebut kami disini menyunguhkan tentang bagaimana menanggapi masalah menyantuni kaum dhuafa. RUMUSAN MASALAH Apa pengertian kaum dhuafa ? Apakah saja dalil tentang menyantuni kaum dhuafa? Apakah yang dimaksud dengan menyantuni ? Apa saja contoh penerapan dan sikap perilaku dari ayat tersebut? TUJUAN Menjelaskan pengertian kaum dhuafa Mengetahui dalil dan perintah Allah untuk menyantuni kaum dhuafa Mengetahui pengertian menyantuni Mengetahui penerapan dan sikap perilaku dari ayat tersebut BAB II PEMBAHASAN PENGERTIAN KAUM DHUAFA Kaum dhuafa adalah golongan manusia yang hidup dalam kemiskinan, kesengsaraan, kelemahan, ketakberdayaan, ketertindasan, dan penderitaan yang tiada putus. Kaum dhuafa terdiri dari orang-orang yang terlantar , fakir miskin, anak-anak yatim dan orang cacat. Pengertian Kaum Dhuafa Dari segi ekonomi adalah mereka yang fakir dan miskin tertekan keadaan bukan malas. Dari segi Fisik adalah mereka yang kurang tenaga bukan karena malas. Dari segi Otak adalah mereka yang kurang cerdas bukan karena malas Dari segi Sikap adalah mereka yang terbelakanag bukan karena malas PERINTAH UNTUK MENYANTUNI KAUM DHUAFA Berikut adalah dalil tentang menyantuni kaum dhuafa yang terdapat dalam Al-Quran Surat Al Isra’ Ayat 26 & 27 Artinya 26 Dan berikanlah haknya kepada kerabat dekat, juga kepada orang miskin dan orang yang dalam perjalanan; dan janganlah kamu menghambur-hamburkan hartamu secara boros. 27 Sesungguhnya orang-orang yang pemboros itu adalah saudara setan dan setan itu sangat ingkar kepada Tuhannya. Surat Al-Baqarah 177 177 bukanlah menghadapkan wajahmu ke arah timur dan barat itu suatu kebajikan, akan tetapi Sesungguhnya kebajikan itu ialah beriman kepada Allah, hari Kemudian, malaikat-malaikat, kitab-kitab, nabi-nabi dan memberikan harta yang dicintainya kepada kerabatnya, anak-anak yatim, orang-orang miskin, musafir yang memerlukan pertolongan dan orang-orang yang meminta-minta; dan memerdekakan hamba sahaya, mendirikan shalat, dan menunaikan zakat; dan orang-orang yang menepati janjinya apabila ia berjanji, dan orang-orang yang sabar dalam kesempitan, penderitaan dan dalam peperangan. mereka Itulah orang-orang yang benar imannya; dan mereka Itulah orang-orang yang bertakwa. Kandungan Surat Al Isra’ ayat 26 dan 27 Pada ayat 26, dijelaskan bahwa selain berbakti, berkhidmat, dan menanamkan kasih sayang, cinta, dan rahmat kepada orang tua, ita pun hendaknya memberi bantuan kepada kaum keluarga yang dekat karena mereka paling utama dan berhak untuk ditolong. Allah memrintahkan manusia untuk berbakti dan berbuat baik tidah hanya kepada orang tua saja, namun masih harus berbuat baik kepada tiga golongan lain,yaitu kepada kerabat, orang miskin, dan orang terlantar. Pada ayat 27, Allah mengingatkan bahwa betapa buruknya sifat orang yang boros. Mereka dikatakan sebagai saudara setan karena suka mengikuti dan sangat penurut kepadanya. Orang yang boros bermakna orang yang membelanjakan hartanya dalam perkara yang tidak mengandung ketaatan. Surat Al-Baqarah ayat 177 Pada ayat ini yang dimaksud dengan kebaikan adalah beriman kepada Allah, hari akhir, malaikat-malaikat, kitab-kitab, nabi-nabi dan senantiasa mewujudkan keimanannya di dalam kehidupan sehari-hari. Contoh-contoh dari perbuatan baik tersebut antara lain sebagai berikut Memberi harta yang dicintainya kepada karib kerabat yang membutuhkannya. Memberikan bantuan kepada anak yatim. Memberikan harta kepada musafir yang membutuhkan. Memberi harta kepada orang-orang yang terpaksa meminta-minta. Memberikan harta untuk memerdekakan hamba sahaya. Memjalankan ibadah yang telah diperintahkan Allah denagn penuh keikhlasan. Menunaikan zakat kepada orang yang berhak menerimanya. Menepati janji bagi mereka yang mengadakan perjanjian. Akan tetapi, terhadap janji yang bertentangan dengan hukum Allah syariat islam seperti janji dalam perbuatan maksiat, maka janji itu tidak boleh haram dilakukan. PENGERTIAN MENYANTUNI Maksud dari menyantuni kaum dhuafa ialah memberikan harta atau barang yang bermanfaat untuk dhuafa, dan menurut para ulama menyantuni kaum dhuafa akan menyelamatkan diri kita dari api neraka. Untuk anak yatim, Islam memerintahkan kita untuk memeliharanya, memuliakannya dan menjaga hartanya sampai anak yatim tersebut dewasa, mandiri dan bisa mengurus hartanya sendiri. Untuk fakir miskin, kita harus menganjurkan orang untuk memberi makan. PENERAPAN SIKAP DAN PERILAKU Pencerminan terhadap Surah Al Isra ayat 26-27 dan Al Baqarah Ayat 177 dapat melahirkan perilaku, antara lain sebagai berikut Bekerja dengan tekun untuk mencari nafkah demi keluarga. Suka menabung dan tidak pernah berlaku boros meskipun memiliki banyak harta. Menjauhi segala macam kegiatan yang sia-sia dan menghabiskan waktu percuma. Suka bersedekah, khusunya terhadap orang yang kekurangan dimulai dari keluarga dan tetangga terdekat. Mempelajari ilmu agama dan mengamalkan dalam kehidupan sehari-hari. BAB V PENUTUP KESIMPULAN Kaum dhuafa adalah golongan manusia yang hidup dalam kemiskinan, kesengsaraan, kelemahan, ketakberdayaan, ketertindasan, dan penderitaan yang tiada putus. Kaum dhuafa terdiri dari orang-orang yang terlantar , fakir miskin, anak-anak yatim dan orang cacat. Sebaiknya kita sebagai orang yang berkecukupan, harus lebih bersyukur dengan apa yang telah kita punya dengan selalu melihat orang-orang yang ada dibawah kita dalam hal sebagai orang yang berkecukupan, kita harus membantu dan membagi sedikit apa yang kita punya untuk meringankan beban mereka. DAFTAR PUSTAKA

24. Menunjukkan perilaku dan cara berpikir ilmiah sebagai implementasi dari pemahaman terhadap ayat-ayat Al-Qur’an tentang ilmu pengetahuan dan teknologi yang terdapat pada Surah al-‘Alaq: 1–5, Surah Yynus: 101; Surah al-Baqarah: 164, dan hadis riwayat Abu Dawud dari Abu Darda’. مَنْ سَلَكَ طَرِيقًا يَطْلُبُ

0% found this document useful 0 votes2K views6 pagesOriginal TitleMAKALAH QH_HIDUP SEDERHANA DAN KAUM DHUAFA SURAT © All Rights ReservedAvailable FormatsDOCX, PDF, TXT or read online from ScribdShare this documentDid you find this document useful?0% found this document useful 0 votes2K views6 pagesMakalah QH - Hidup Sederhana Dan Kaum Dhuafa Surat Al-MaunOriginal TitleMAKALAH QH_HIDUP SEDERHANA DAN KAUM DHUAFA SURAT to Page You are on page 1of 6 You're Reading a Free Preview Pages 4 to 5 are not shown in this preview. Reward Your CuriosityEverything you want to Anywhere. Any Commitment. Cancel anytime.
PERANORANG TUA TERHADAP PENGEMBANGAN VARIASI BELAJAR ANAK PADA MATA PELAJARAN PENDIDIKAN AGAMA ISLAM PESERTA DIDIK DI SDN SOKA KECAMATAN MERTOYUDAN KABUPATEN MAGELANG. Penulis. Aini Maghfiroh . Memahami ayat-ayat Al-Qur’an tentang perintah menyantuni kaum dhuafa. B. Kompetensi Dasar. 2.1 Membaca QS
Dalam kehidupan di dunia ini, Allah Swt memberikan panorama kehidupan yang tidak sama. Banyak hal yang terjadi dalam kehidupan ini berpasang-pasangan, ada siang-malam, laki-perempuan, dan kaya-miskin. Dengan hukum pasangan tersebut, muncul pula kelompok orang-orang yang kurang beruntung, baik secara fisik, ekonomi, intelektual ataupun kekuasaan politik. Kelompok-kelompok yang kurang beruntung ini dalam Al-Quran disebut sebagai kaum dhu’afa kaum lemah atau kurang beruntung. Bila dirinci secara keilmuan, munculnya kaum dhuafa ini dapat disebabkan karena beberapa hal. Setidaknya ada tiga faktor umum yang potensial menyebabkan munculnya kelompok lemah 1. Lahirnya dhuafa kaum lemah karena unsur fisik atau biologis Ketidaksempurnaan fisik potensial menjadi penyebab seseorang menjadi orang lemah. Memang benar, tidak semua orang cacat fisik dapat dikategorikan sebagai orang lemah, karena di dunia ini sempat melahirkan orang cacat menjadi terhormat, baik sebagai pelukis dunia, penyanyi maupun pemimpin politik. Bagi kalangan muslim, mungkin mengenal pemikir Mesir yang menjadi Menteri pendidikan yaitu Dr. Thoha Husein. Orang ini adalah cendikiawan muslim yang buta, namun memiliki kemampuan intelektual yang tinggi. Namun demikian, di lingkungan masyarakat kita pada umumnya, mereka yang memiliki keterbatasan fisik menjadi kelompok masyarakat yang lemah. 2. Kelemahan yang disebabkan karena faktor kultural Orang yang pemalas adalah ciri dasar dari kelemahan individu atau masyarakat karena masalah kultural. Orang atau masyarakat seperti ini lemah bukan karena cacat fisik, namun lemah karena mentalnya adalah mental pemalas dan tidak memiliki semangat dalam hidup. 3. Kelemahan individu atau masyarakat karena faktor struktural Di zaman kolonial dulu, rakyat Indonesia banyak yang miskin, sakit-sakitan dan bodoh. Nasib yang diderita rakyat kita tersebut, bukan karena keterbatasan fisik atau mental rakyat Indonesia yang lemah, namun lebih disebabkan karena kekuasaan kaum kolonial yang refresif memaksa, menekan dan menjajah kaum pribumi supaya tetap bodoh, miskin dan tidak berdaya. Dalam konteks seperti inilah, maka kaum muslimin di zaman modern ini dituntut untuk memiliki kepekaan, kesantunan, dan kesetiakawanan yang tinggi kepada kaum yang lemah. Karena mereka adalah bagian dari umat, bagian dari bangsa dan bagian dari masyarakat kita sendiri. Kebutuhan untuk menyantuni kaum yang lemah atau teraniaya ini, selain menjadi kewajiban moral sebagai sesama anggota masyarakat, juga dapat dikaitkan dengan tujuan untuk menghindari petaka dari Allah Swt. Dalam hadis qudsi, Allah Swt berfirman Terjemah Demi kemuliaan dan keagungan-Ku. Pasti akan Ku balas si penganiaya cepat atau lambat, dan pasti akan Ku balas orang yang melihat seseorang teraniaya tetapi ia tidak menolongnya, padahal ia mampu melakukannya. HR. Thabrani. Allah Swt memberitahukan kepada kita, bahwa Dia akan mengambil tindakan balasan kepada orang yang melakukan penganiayaan atau penindasan dan akan memberi hukuman baik di dunia maupun di akherat. Hal yang paling mengerikan adalah Allah Swt pun akan memberikan peringatan hukuman kepada mereka yang melihat penganiayaan namun malahan membiarkannya. Terkait dengan masalah ini, dalam membangun masyarakat Islam yang sejahtera tidak cukup hanya dengan prihatin atau peduli. Setiap muslim sudah saatnya untuk menunjukkan perilaku nyata dalam melakukan pembelaan dan perlindungan terhadap kaum dhuafa. Di antara 11 sebelas bentuk perilaku kebaikan sebagaimana dinyatakan dalam Qs. Al-Baqarah ayat 177, ada dua perilaku nyata dalam menyantuni kaum dhuafa. Kedua perilaku nyata dalam menyantuni kaum dhua’afa itu tersirat dalam kewajiban muslim. Baca juga QS Al-Isra Ayat 26-27 Tentang Menyantuni Kaum Dhuafa 😊 Bentuk kepedulian dan kesetiakawanan seorang muslim, ternyata dapat dilakukan dalam dua bentuk. Pertama, santunan dalam bentuk ekonomi. Hal ini ditunjukkan dalam memberikan harta yang dicintainya kepada kerabatnya, anak-anak yatim, orang-orang miskin, musafir yang memerlukan pertolongan dan orang-orang yang meminta-minta. Semenjak tsunami di Aceh dan Nias pada akhir 2005, negara kita terus dilanda bencana dan musibah. Bencana alam tersebut datang silih berganti, seperti tsunami, banjir, longsoran tanah dan sampah, gempa dan letusan gunung berapi. Selain itu, musibah gizi buruk atau lumpuh layu pun menimpa sebagian dari masyarakat Indonesia. Kondisi tersebut merupakan satu bagian dari kenyataan hidup yang ada di masyarakat kita. Sebagai seorang yang beragama, kita yakin bahwa apapun yang terjadi dalam hidup dan kehidupan ini terjadi karena izin Allah Swt., namun demikian Allah Swt telah memberikan perintah kepada kita untuk menafakuri berbagai kejadian tersebut dan kemudian mencari solusi untuk menghadapi masalah tersebut. Salah satu di antara yang dapat dilakukan orang muslim dalam menghadapi masalah sosial ekonomi ini yaitu menunjukkan sikap kedermawaman terhadap sesama muslim. Dalam Qur’an surah ali Imran ayat 92, Allah Swt berfirman لَن تَنَالُوا الْبِرَّ حَتَّىٰ تُنفِقُوا مِمَّا تُحِبُّونَ ۚ وَمَا تُنفِقُوا مِن شَيْءٍ فَإِنَّ اللَّهَ بِهِ عَلِيمٌ Kamu sekali-kali tidak sampai kepada kebajikan yang sempurna, sebelum kamu menafkahkan sehahagian harta yang kamu cintai. dan apa saja yang kamu nafkahkan Maka Sesungguhnya Allah mengetahuinya. Ayat tersebut memberikan penjelasan tambahan terhadap ayat-ayat yang sudah dikemukakan sebelumnya, tentang wujud kebaktian atau perilaku yang baik di hadapan Allah Swt itu tidak cukup hanya iman kepada-Nya saja, namun perlu ditunjukkan pula dalam bentuk kedermawanan kepada sesama. Kedua, santunan dalam bentuk perlindungan dan pembebasan, hal ini ditunjukkan dalam perintah untuk memerdekakan hamba sahaya. Santunan dalam bentuk ini, cocok dengan pentingnya santunan untuk melakukan pembebasan kaum dhuafa dari struktur atau sistem yang tidak menguntungkannya. Islam merupakan agama yang sempurna dan lengkap kaffah dan syumul. Semenjak awal, cita-cita dan tujuan diturunkan Islam adalah untuk membangun masyarakat yang ideal, yaitu masyarakat yang berkeadilan al’adalah, menjunjung tinggi persamaan atau egaliter al-musawa, aman sentosa al-amanah. Untuk mewujudkan masyarakat ideal itu, maka berbagai tindakan yang dapat melemah pihak lain harus dihindari dan dihapuskan. Dalam sejarah Islam, manusia yang menindas manusia itu dicontohkan oleh tokoh Fir’aun. Raja Mesir kuno ini adalah tokoh yang menyatakan diri sebagai Tuhan dan memperlakukan rakyatnya sebagai budak. Melihat kenyataan seperti itu, Nabi Musa as yang diutus Allah Swt untuk zaman tersebut memiliki tugas untuk membebaskan kaum lemah di masanya. Kepedulian dan tindakan Nabi Musa as waktu itu merupakan salah satu bentuk nyata dalam menunjukkan kepedulian dan kepekaan terhadap kaum yang lemah Dhu’afa secara struktural. Selain kedua bentuk santunan tersebut, seorang muslim pun dapat melakukan santunan kepada kaum dhuafa dengan tujuan untuk membebaskan masyarakat atau kaum lemah dari kebodohan. Semenjak awal, Islam adalah agama yang memiliki kepedulian terhadap dunia pendidikan. Hal ini ditunjukkan oleh surat dan ayat pertama yang diwahyukan kepada Rasulullah Muhammad saw yang sarat dengan makna pendidikan. Oleh karena itu, usaha dan tanggungjawab seorang muslim terhadap orang lemah bisa dilakukan dalam berbagai bentuk di antaranya dalam bidang ekonomi untuk pemberdayaan daya beli masyarakat, dalam bidang pendidikan untuk peningkatan kualitas sumber daya manusia, dan dalam perlindungan hukum atau struktural dari sistem kekuasaan yang memperbudak. Sehubungan dengan hal ini, ada hadis qudsi yang memperjelas tentang pentingnya sikap kedermawanan kepada sesama. Hadis Qudsi ini bersumber dari Abu Umamah ra. yang diriwayatkan Baihaqi. Terjemahan Wahai anak Adam, Jika engkau mendermakan kelebihan hartamu, maka kebaikanlah bagimu. Tetapi sekiranya engkau mengepalkan tanganmu karena kikir, maka keburukanlah bagimu. Engkau tidak dicela atas kecekukupan yang ada tidak berlebihan tapi qona’ah/cukup dengan apa yang ada, dan mulailah dengan orang yang engkau tanggung dengan memberikan nafkah belanja seadanya. Dan tangan sebelah atas yang memberi lebih baik dari tangan di bawah yang meminta. Kekuatan sedekah atau kedermawanan ini ditemukan pula dalam hadis yang diriwayatkan oleh Turmudzi dan Ahmad. Tatkala Allah SWT menciptakan bumi, maka bumi pun bergetar. Lalu Allah pun menciptakan gunung dengan kekuatan yang telah diberikan kepadanya, ternyata bumi pun terdiam. Para malaikat terheran-heran akan penciptaan gunung tersebut. Kemudian mereka bertanya, “Ya Rabbi, adakah sesuatu dalam penciptaan-Mu yang lebih kuat dari pada gunung?” Allah menjawab, “Ada, yaitu besi”. Para malaikat pun kembali bertanya, “Ya Rabbi adakah sesuatu dalam penciptaan-Mu yang lebih kuat dari pada besi?” Allah yang Mahasuci menjawab, “Ada, yaitu api”. Bertanya kembali para malaikat, “Ya Rabbi adakah sesuatu dalam penciptaan-Mu yang lebih kuat dari pada api?” Allah yang Mahaagung menjawab, “Ada, yaitu air”. “Ya Rabbi adakah sesuatu dalam penciptaan-Mu yang lebih kuat dari air?” Kembali bertanya para malaikat. Allah yang Mahatinggi dan Mahasempurna menjawab, “Ada, yaitu angin”. Akhirnya para malaikat pun bertanya lagi, “Ya Allah adakah sesuatu dalam penciptaan-Mu yang lebih dari semua itu?” Allah yang Mahagagah dan Mahadahsyat kehebatan-Nya menjawab, “Ada, yaitu amal anak Adam yang mengeluarkan sedekah dengan tangan kanannya sementara tangan kirinya tidak mengetahuinya.” Sumber Buku PAI
iaVx.
  • pi8hw7a8uy.pages.dev/288
  • pi8hw7a8uy.pages.dev/226
  • pi8hw7a8uy.pages.dev/578
  • pi8hw7a8uy.pages.dev/54
  • pi8hw7a8uy.pages.dev/278
  • pi8hw7a8uy.pages.dev/6
  • pi8hw7a8uy.pages.dev/32
  • pi8hw7a8uy.pages.dev/168
  • makalah agama tentang menyantuni kaum dhuafa